Kamis, 24 Desember 2009

Pelaksanaan APBD Harus Bisa Diakses

By redaksi Radar Banten
Rabu, 23-Desember-2009, 07:44:21 26 clicks

TIGARAKSA - Pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan yang dianggarkan dalam APBD 2010 harus bisa diakses masyarakat.

Setidaknya, Pemkab Tangerang harus memposting APBD 2010 itu di website milik Pemkab Tangerang atau milik DPRD Kabupaten Tangerang.
“Ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Ruhamaben.
Kata Ruhamaben, selama ini masyarakat hanya bisa mengakses di website itu terkait perizinan yang dikelola pemerintah daerah.
Selain itu, Ruhamaben meminta Pemkab Tangerang harus lebih serius menyosialisasikan dan mengawal anggaran dari pemerintah pusat untuk rakyat miskin. Pemkab Tangerang juga diminta membuka data orang miskin agar mudah diakses, sehingga advokasi anggaran untuk rayat miskin bisa dilakukan.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD 2010 menjadi APBD, Senin (21/12) sore, pendapatan Kabupaten Tangerang di APBD 2010 sebesar Rp 1,306 triliun. Sementara, anggaran belanja daerah Rp 1,61 triliun. Sehingga, defisit APBD 2010 sekitar Rp 300 miliar. (dai)

Tidak ada komentar: