Senin, 28 Desember 2009

Awasi Pemkot Tangsel

By redaksi Radar Banten
Sabtu, 26-Desember-2009, 09:35:40 66 clicks

Anggota Dewan Asal Tangsel Bertanggung Jawab

TANGERANG - Sejak 1 Agustus 2009 lalu, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjalankan kebijakan pungutan retribusi, yakni perizinan dan retribusi sampah. Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan tersebut nyaris tak diawasi oleh lembaga formal, yakni DPRD. Sebab, sejak disahkan pada 29 Oktober 2008, Tangsel belum memiliki lembaga legislatif.
Melihat kondisi tersebut, anggota DPR RI asal Tangerang Ferari Roemawi berharap anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Kota Tangsel untuk dapat mengawasi jalannya pemerintahan Tangerang Selatan. Termasuk jalannya kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Tangsel, seperti pungutan retribusi perizinan.
“Tidak adanya pengawasan dari lembaga formal, berpotensi membahayakan. Karenanya, saya berharap DPRD Kabupaten Tangerang asal Tangsel dapat mengambil peran pengawasan itu. Mereka punya tanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan di Tangsel. Sebab, suara mereka berasal dari sana,” ungkap Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tangsel ini, Rabu (23/12).
Ferari mengaku khawatir dengan belum terbentuknya DPRD Tangsel hingga saat ini. Ia berharap pembentukan lembaga legislatif tersebut tak berlarut-larut.
Diketahui, hingga kini masih terjadi polemik tentang jumlah kursi di DPRD Tangsel, yakni antara 45 kursi dan 50 kursi.
Kabarnya, KPU Pusat telah mengeluarkan SK jumlah kursi DPRD Tangsel dengan mengacu pada UU Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Tangsel, yang menyebut penduduk Tangsel sekitar 930 ribu. Menurut aturan, daerah yang penduduknya berjumlah di bawah 1 juta, maka kursi DPRD berjumlah 45. Namun, kondisi yang ada saat ini, Tangsel berpenduduk lebih dari 1 juta. Sehingga, sejumlah elemen masyarakat, termasuk partai politik meminta agar data faktual ini dijadikan landasan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Tangsel Ruhamaben berharap, data faktual terkait jumlah kursi DPRD Tangsel harus dijadikan landasan. “Sehingga, DPRD Tangsel berjumlah 50 kursi,” kata Ketua DPD PKS Tangsel ini.
Terkait pengawasan terhadap Pemkot Tangsel, Ruhamaben mengakui bahwa belum ada lembaga formal yang melakukan pengawasan itu. “Karenanya, kami berharap agar di Tangsel segera terbentuk DPRD, sehingga pengawasan dapat berjalan,” kata Ruhamaben. (dai)

Tidak ada komentar: