Senin, 28 Desember 2009

Awasi Pemkot Tangsel

By redaksi Radar Banten
Sabtu, 26-Desember-2009, 09:35:40 66 clicks

Anggota Dewan Asal Tangsel Bertanggung Jawab

TANGERANG - Sejak 1 Agustus 2009 lalu, Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) telah menjalankan kebijakan pungutan retribusi, yakni perizinan dan retribusi sampah. Pelaksanaan dari kebijakan-kebijakan tersebut nyaris tak diawasi oleh lembaga formal, yakni DPRD. Sebab, sejak disahkan pada 29 Oktober 2008, Tangsel belum memiliki lembaga legislatif.
Melihat kondisi tersebut, anggota DPR RI asal Tangerang Ferari Roemawi berharap anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Kota Tangsel untuk dapat mengawasi jalannya pemerintahan Tangerang Selatan. Termasuk jalannya kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Tangsel, seperti pungutan retribusi perizinan.
“Tidak adanya pengawasan dari lembaga formal, berpotensi membahayakan. Karenanya, saya berharap DPRD Kabupaten Tangerang asal Tangsel dapat mengambil peran pengawasan itu. Mereka punya tanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan di Tangsel. Sebab, suara mereka berasal dari sana,” ungkap Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tangsel ini, Rabu (23/12).
Ferari mengaku khawatir dengan belum terbentuknya DPRD Tangsel hingga saat ini. Ia berharap pembentukan lembaga legislatif tersebut tak berlarut-larut.
Diketahui, hingga kini masih terjadi polemik tentang jumlah kursi di DPRD Tangsel, yakni antara 45 kursi dan 50 kursi.
Kabarnya, KPU Pusat telah mengeluarkan SK jumlah kursi DPRD Tangsel dengan mengacu pada UU Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Tangsel, yang menyebut penduduk Tangsel sekitar 930 ribu. Menurut aturan, daerah yang penduduknya berjumlah di bawah 1 juta, maka kursi DPRD berjumlah 45. Namun, kondisi yang ada saat ini, Tangsel berpenduduk lebih dari 1 juta. Sehingga, sejumlah elemen masyarakat, termasuk partai politik meminta agar data faktual ini dijadikan landasan.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal Tangsel Ruhamaben berharap, data faktual terkait jumlah kursi DPRD Tangsel harus dijadikan landasan. “Sehingga, DPRD Tangsel berjumlah 50 kursi,” kata Ketua DPD PKS Tangsel ini.
Terkait pengawasan terhadap Pemkot Tangsel, Ruhamaben mengakui bahwa belum ada lembaga formal yang melakukan pengawasan itu. “Karenanya, kami berharap agar di Tangsel segera terbentuk DPRD, sehingga pengawasan dapat berjalan,” kata Ruhamaben. (dai)

Anggota Dewan Sambangi KPU Pusat

Tangsel Pos, 24 Desember 2009

Serpong,Tapos.Sebanyak tujuh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari daerah pemilihan (dapil) VI mendatangi kantor KPU Pusat kemarin. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi agar jumlah kursi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bisa 50 kursi.

Hal itu disampaikan anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ruhamaben. Kepada Tangsel Pos, ia mengatakan bahwa 50 kursi DPRD Kota Tangsel sudah sesuai dengan amanah Undang Undang (UU) Nomor 27/2009 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, karena substansinya saat ini jumlah penduduk Tangsel diatas 1 juta jiwa.”kita khawatir jika ini berlarut larut maka penetapan bisa molor”,paparnya.
Penetapan 45 kursi yang dilakukan oleh KPU,karena lembaga penyelenggara Pemilu itu mengacu kepada jumlah penduduk 2008 untuk pemilu 2009. Dalam pertemuan tersebut,KPU Pusat diwakili anggota KPU Abdul Aziz.

Ruhamaben menuturkan akan terus memperjuangkan perubahan jumlah kursi tersebut melalui upaya legal formal.Para wakil rakyat dari dapil VI ini siap untuk mendukung KPU jika memang dibutuhkan data data jumlah penduduk terbaru kota Tangsel sekitar 1.2 juta lebih jiwa itu. Pada kesempatan itu juga,Ruhamaben mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkit) Tangsel untuk segera melaporkan data data kependudukan terbaru.
Kemudian, dipertemuan itu juga dibahas mekanisme pengisisan DPRD Kabupaten Tangerang yang berasal dari kota Tangsel, seperti dapil VI diantaranya meliputi Pamulang danCiputat. Menurut UU no 27/2009 menindak alnjuti pemindahab anggota DPRD apabila terjadi 3 hal. Pertama,mengundurkan diri,meninggal dunia dan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sepertinya hanya poin ketiga yang dimungkinkan,” jelasnya.

Menurutnya akan lebih baik jika proses pemindahan para wakil rakyat asal kota Tangsel yang sudah duduk di DPRD kabupaten prosesnya diserahkan oleh partai politik masing2.Pilihan tersebut dianggap lebih efektif.
Selain Ruhamaben,para anggot dewan dari sdapil 6 yang ikut dalam pertemuan antara lain, Herry Sumardi, Iwan Rahayu,Heri Soemantri,amar dan Tb Rahmatullah

Kamis, 24 Desember 2009

Pelaksanaan APBD Harus Bisa Diakses

By redaksi Radar Banten
Rabu, 23-Desember-2009, 07:44:21 26 clicks

TIGARAKSA - Pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan yang dianggarkan dalam APBD 2010 harus bisa diakses masyarakat.

Setidaknya, Pemkab Tangerang harus memposting APBD 2010 itu di website milik Pemkab Tangerang atau milik DPRD Kabupaten Tangerang.
“Ini harus dilakukan agar masyarakat bisa mengikuti dan mengawasi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Ruhamaben.
Kata Ruhamaben, selama ini masyarakat hanya bisa mengakses di website itu terkait perizinan yang dikelola pemerintah daerah.
Selain itu, Ruhamaben meminta Pemkab Tangerang harus lebih serius menyosialisasikan dan mengawal anggaran dari pemerintah pusat untuk rakyat miskin. Pemkab Tangerang juga diminta membuka data orang miskin agar mudah diakses, sehingga advokasi anggaran untuk rayat miskin bisa dilakukan.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan RAPBD 2010 menjadi APBD, Senin (21/12) sore, pendapatan Kabupaten Tangerang di APBD 2010 sebesar Rp 1,306 triliun. Sementara, anggaran belanja daerah Rp 1,61 triliun. Sehingga, defisit APBD 2010 sekitar Rp 300 miliar. (dai)

KATA AKHIR FRAKSI PKS -RAPBD 2010

Disampaikan dalam Sidang Paripurna
Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang

Dibacakan oleh: Arif Wahyudi

Tigaraksa – Senin, 21 Desember 2009
Assalamu’alaikum wr.wb

Yth. Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang,
Saudara Bupati beserta Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten
Tangerang,
Saudara Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang,
Saudara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Saudara Kapolres Tangerang
Saudara-saudara Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tangerang
Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Komponen Pers, LSM, Perwakilan Perempuan se Kabupaten Tangerang, dan hadirin Sidang Paripurna yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang kami hormati.

Segala puji hanya untuk Allah, pemilik segala-galanya, shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada Baginda kita Nabi besar Muhammad SAW, pembawa cahaya dalam kegelapan jiwa, penyejuk mata dalam kekalutan-kekalutan hati. Mudah-mudahan kita semua yang hadir di sini termasuk kedalam barisan beliau di Hari kiamat kelak. Amin ya robbal ‘alamin.

Sidang Paripurna yang Kami hormati,
Sebelum Kami melanjutkan kata akhir ini, Kami ingin mengucapkan selamat tahun baru 1431 H, semoga hari kedepqan jauh lebih baik. Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Kami juga mengucapkan Selamat Hari Ibu kepada segenap ibu di Kabupaten Tangerang, semoga amal sholeh kaum ibu memberikan kemashlahatan yang luas bagi masyarakat Kabupaten Tangerang hari ini dan bagi generasi yang akan datang. Kami juga mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Tangerang ke 66. Semoga slogan Tahun Kualitas benar-benar terwujud dalam berbagai bentuk layanan Pemerintahan Daerah Kabupaten Tangerang..

Sidang Paripurna yang Kami hormati,
APBD Kabupaten Tangerang 2010 agak istimewa terkait dengan pemekaran Tangerang Selatan yang berdampak pada penurunan pendapatan daerah, untuk itu diperlukan kajian serius dan upaya lebih keras dari semua jajaran pemerintahan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang yang kita cintai ini.

Disamping itu sesuai dengan kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2010 yaitu menurunkan angka kemiskinan, dipandang perlu untuk lebih serius mensosialisasikan dan mengawal anggaran dari pusat untuk rakyat miskin Kabupaten Tangerang. Agar pekerjaan ini terukur, kami meminta data orang miskin dapat diberikan pada DPRD dan dibuat mudah diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkannya.

Kami memandang Perlu peningkatan kwalitas koordinasi, singkronisasi dan rekonsiliasi data keuangan antar SKPD dan jajaran pemerintahan terkait sehingga tidak terjadi lagi perbedaan yang mencolok antar unit-unit tersebut yang akhirnya mempersulit pembahasan dan pengambilan keputusan.

Berikut kami sampaikan beberapa catatan Fraksi PKS tentang Raperda APBD 2010 yang telah kita bahas bersama:
1. Berkaitan dengan Pendapatan, kami menilai Pemerintah Kabupaten belum serius. Sampai hari ini Pemkab belum menyiapkan Raperda Pajak dan Restibusi Daerah yang mengacu pada Undang-undang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) yang baru. Pemkab juga belum menyiapkan tenaga fungsional pemeriksa Pajak dan Restribusi daerah yang cukup tangguh. Kerja sama dengan BPKP pun masih terkesan tidak serius, atau meminjam kata yang umum di masyarakat ‘tarsok’ (entar besok). Pemkab juga belum merencanakan riset potensi Pajak dan Restribusi daerah. Kita memahami rendahnya realisasi pendapatan disebabkan rendahnya target, dan rendahnya target disebabkan tidak adanya bench mark yang objektif yang diperoleh dari Riset Potensi Pajak dan Retribusi Daerah.
2. Berkaitan dengan Belanja, kami menilai Pemkab tidak menyiapkan diri menunjang pelaksanaan program Bantuan Nasional seperti Raskin, Jamkesmas, dan KUBE. Program Bantuan Nasional tersebut menuntut peran serta Pemda termasuk alokasi anggaran di dalamnya. Tidak diantisipasinya kebutuhan ini menyebabkan semangat APBD kita tidak kongruen dengan semangat Bantuan Nasional dalam APBN.
• Kami menerima pengaduan dan tuntutan keadilan alokasi untuk pendidikan keagamaan agar diakomodir dalam APBD ini. Kita bersama memfasilitasi dialog antara penggiat pendidikan keagamaan dengan Asda 4 mewakili TAPD. Kami meminta aduan dan tuntutan tersebut terwadahi dalam APBD ini
3. Berkaitan dengan Pembiayaan, kita masih menemui prediksi SILPA sebesar 200 Milyar. Jumlah ini hendaknya benar-benar dipantau dan dievaluasi agar rencana belanja dalam APBD ini tidak terganggu. Kita harus mengupayakan SILPA APBD ke depan minimal dalam koridor yang positif dan produktif. Target pendapatan harus berdasarkan Riset Potensi Daerah dan Keputusan Keputusan Pemerintah dan diupayakan tercapai seratus persen. Belanja berdasar standar harga yang kompetitf dan direalisasi dengan efektif, efisien dan ekonimis. Penyertaan modal hendaknya memberi imbalan hasil yang memadai .
• BUMD yang sudah tidak relevan dengan tugas pemerintah daerah hendaknya dibubarkan saja. BUMD yang terus merugi seperti PD Pasar NKR agar di evaluasi termasuk mengganti jajaran direksinya.
• Khusus tentang PD. Pasar NKR, Fraksi PKS sepakat dengan rekomendasi Badan Anggaran agar DPRD membentuk Pansus Angket.

Saudara Bupati dan Sidang Paripurna yang Kami hormati,

Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Kami meminta kepada Saudara Bupati untuk meningkatkan transparasi dan akuntabilitas agar paling tidak memposting APBD di web pemkab/DPRD. Di samping itu kami minta agar juga ditampilkan dalam web Pemda informasi tentang perizinan yang mencakup prosedur, persyaratan, biaya dan waktu.
Terakhir, dengan tetap mempertimbangkan catatan-catatan Badan Anggaran dalam pembahasan Raperda APBD 2010 serta catatan-catatan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di atas, dan dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui Raperda APBD 2010 untuk ditetapkan oleh Sidang Paripurna sebagai Perda APBD 2010. Semoga APBD 2010 ini dapat memberi kemanfaatan yang besar bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang.

Saudara Bupati dan Sidang Paripurna yang Kami hormati,
Demikian Kata Akhir Fraksi PK Sejahtera. Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap hadirin atas kesabarannya mengikuti pembacaan kata akhir ini. Wal ‘ashr Innal insana lafii khusrin … illalladzina amanu wa’amilushsholahati wa tawa shoubil haqq wa tawa shoubishshobr….

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh


PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN TANGERANG

Ir.Ruhamaben,M.SAe
Ketua
_______________________
Wishnu Yudhamukti
Wakil Ketua
_______________________
Sapri,S.Sos
Sekretaris
_______________________

Syarifullah, SPd.I
Anggota
_______________________

Arif Wahyudi, Ak.
Anggota
_______________________

Sutoni
Anggota
_______________________

Minggu, 13 Desember 2009

PANDANGAN UMUM FPKS RAPBD 2010

PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RAPBD 2010


Disampaikan dalam Sidang Paripurna
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RAPBD 2010

Dibacakan oleh:
Sutoni

Tigaraksa – Senin 23 November 2010
PANDANGAN UMUM
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN TANGERANG TERHADAP
RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RAPBD 2010


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Yth. Saudara Bupati beserta Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,
Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang,
Saudara Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Tangerang,
Saudara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang
Saudara Kapolres Tangerang
Saudara-saudara Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Tangerang
Alim Ulama, Tokoh Masyarakat, Komponen Pers, LSM, Perwakilan Perempuan se Kabupaten Tangerang, dan hadirin Sidang Paripurna yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu yang kami hormati.

Alhamdulillah, segala puji marilah kita haturkan kepada Ilahi Rabbi pemilik segala pujian, Allah Subhanahu wa Ta’ala Pencipta, Pemilik, dan Pemelihara alam semesta. Shalawat dan salam mari kita panjatkan semoga senantiasa tercurah kepada Uswah Hasanah kita Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga, shahabat, serta pengikut beliau hingga akhir zaman. Dan semoga kita yang hadir dalam Sidang Paripurna ini serta segenap masyarakat Kabupaten Tangerang tercatat dalam kafilah panjang pengikut Nabi Muhammad SAW, barisan yang penuh berkah dan rahmat serta maghfiroh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Amiin.

PEMBUKAAN
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1430H yang akan jatuh pada akhir pekan ini. Sebagian saudara-saudara kita sedang menunaikan ibadah haji, semoga mereka kembali dengan haji yang mabrur.amin. Hari Raya Iedul adha juga disebut Hari raya Qurban, Semoga semangat qurban yang demikian mulia menjadi bukti rasa syukur kita atas nikmat yang telah begitu banyak Allah berikan. Semangat berkurban juga semoga mendorong kita untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat kabupaten Tangerang, dan ini menjadi semangat kita dalam penyusunan APBD 2010.

UMUM
Saudara Bupati, dan Hadirin Sidang Paripurna Yang Berbahagia,
Sebagaimana kita ketahui, penyusunan APBD 2010 ini dilandasi oleh beberapa Undang-undang dan beberapa Peraturan Pemerintah beserta turunannya. KUA (Kebijakan Umum Anggaran) APBD 2010 yang telah kita sepakati beberapa waktu yang lalu.
1. Dalam dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati (namun dokumen terakhir hasil pembahasan dengan Badan Anggaran belum kami terima), disampaikan bahwa semua agenda pembangunan adalah dalam rangka upaya pencapaian visi,misi tujuan dan sasaran RPJMD kabupaten Tangerang tahun 2008-2013. Dengan Tujuan ’PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, PENYELENGGARAAN PELAYANAN UMUM DAN PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH’ yang pada tahun 2010 dijabarkan menjadi 7 kebijakan pembangunan a.l:
a. PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
b. PENINGKATAN AKSES MASYARAKAT TERHADAP PELAYANAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
c. PENGEMBANGAN USAHA KECIL & MENENGAH SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
d. PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN KAWASAN-KAWASAN BARU YANG BERNILAI STRATEGIS DAN EKONOMIS
e. SINKRONISASI PENATAAN RUANG ANTAR WILAYAH YANG BERPRINSIP PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
f. PENGEMBANGAN KAWASAN PERTANIAN,PETERNAKAN,PERIKANAN DAN KELAUTAN SERTA PARAWISATA
g. PENINGKATAN NPELAYANAN PUBLIK
2. Untuk itu Fraksi PKS mengajak kita semua untuk konsisten dengan arah kebijakan yang telah disepakati, yakni mengutamakan kepentingan masyarakat luas yang nantinya dicerminkan dalam program dan kegiatan RAPBD 2010.
3. Untuk itu kami memandang perlu, saudara Bupati menyampaikan evaluasi realisasi APBD 2009 terhadap capaian yang termaktub dalam KUA 2009 maupun RPJMD untuk melihat konsistensi arah kebijakan dan realisasi pembangunan yang lalu agar menjadi pelajaran dalam mengkaji RAPBD 2010. Sangat disayangkan laporan evaluasi triwulan II maupun III secara resmi belum kami terima. Sejauh pengamatan kami Biaya Langsung baru terserap 40% (per Oktober 2009 versi Asda IV*) , yang belum terserap berkisar Rp 996M. Kami belum melihat gambaran evaluasi TA 2009 terhadap capaian RPJMD ,mohon penjelasan.
*) disampaikan pada rapat kordinasi dengan komisi C 2 Nov 2009
4. Anggaran Berbasis Kinerja membutuhkan transparansi dalam hal target kinerja yang harus dicapai per SKPD. Jika target kinerja tercapai, maka mereka harus diberikan penghargaan` namun harus tegas diberikan sangsi jika jauh dari capaian target yang telah disepakati. Sejauh mana target ini telah dibuat dan disampaikan ke DPRD, mohon penjelasan.
5. Dalam data yang ditampilkan pada nota keuangan yang disampaikan saudara Bupati, angka kemiskinan dan pengangguran terus meningkat, berapa target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan pada 2010,mohon penjelasan.

PENDAPATAN
Dengan adanya pemekaran wilayah Tangerang Selatan, tentu saja berdampak terhadap pendapatan daerah,namun sebaliknya juga akan mengurangi beban belanja kabupaten Tangerang. Untuk itu tidak ada alasan bagi kita untuk pesimis terhadap agenda pembangunan pasca pemekaran, sebaliknya mendorong kita untuk lebih kreatif ,semangat dan serius bekerja keras ,dan fokus dalam menggali potensi daerah yang kita cintai.
1. Upaya peningkatan pendapatan dapat dimulai dari meningkatkan target pendapatan. Target ini secara objektif hendaknya berdasarkan riset potensi daerah, sayangnya sampai saat ini belum pernah dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu untuk mencapai target tersebut perlu kerja keras aparat pendapatan dan kerjasama dengan BPKP harus segera dimulai, mulai sekarang;
2. Koordinasi pendapatan dengan KPP Pratama harus terus dilakukan, hal ini jangan hanya sebatas diatas kertas dan tidak pernah nyata hasilnya;
3. Koordinasi rencana pendapatan secara intensif dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat harus terus dilakukan;
4. Bantuan Pemerintah Provinsi boleh saja ditolak, tapi tolong Saudara Bupati dapat mencari solusi penggantinya;
5. Kami mohon penjelasan mengapa kontribusi BUMD hanya naik 1 M padahal dari tahun ke tahun Pemerintah Kabupaten selalu mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD). Efisiensi pengelolaan BUMD dengan target yg kongkrit disertai konsep reward dan punishment yang kongkrit pula harus dilakukan ;
6. Kami mohon penjelasan mengapa bagi hasil pajak provinsi mengalami penurunan 4 Milyar di banding tahun 2009, padahal pada tahun lalu bagi hasil pajak Provinsi untuk Tangsel sudah dipisahkan.


BELANJA
Dengan penurunan pendapatan daerah seharusnya kita lebih efisien dalam pengalokasian belanja daerah, akan lebih baik lagi apabila belanja tidak langsung dari waktu ke waktu ditingkatkan efisiennya sehingga porsi pembangunan akan terus meningkat.
6. Dalam nota keuangan yang disampaikan saudara bupati, 85% porsi anggaran belanja RAPBD* diserap oleh 10 SKPD yang menurut kami tidak semuanya menjadi leading sektor pencapaian 7 prioritas kebijakan diatas. Mohon penjelasan.
*( rp 1.321.504.131.036 dari Total Belanja APBD rp 1.570.792.577.249 )

7. Masih tercerai berainya asset daerah di berbagai pemerintah kota yang sudah sejak lama di angkat, perlu penanganan serius dan harus tuntas pada tahun anggaran 2010. Adapun adanya beberapa BUMD yang lokasi usaha maupun pasar potensialnya beririsan dengan pemerintah daerah lain, kami menyarankan untuk dibicarakan lebih intensif agar menghasilkan win-win solution, apakah dengan sistem royalty atau jika dipandang lebih menguntungkan bisa dengan berbagi kepemilikan dengan mereka secara proporsional;
8. Hendaknya kita juga mengalokasikan secara cukup belanja untuk mensukseskan program nasional seperti Raskin, Jamkesmas, Kube (kelompok usaha bersama), PNPM, PUAP, BOS, keaksaraan fungsional dll. Sekedar saudara bupati renungi, raport realisasi raskin masih MERAH, padahal hak rakyat miskin yang dititipkan ke pundak saudara masih banyak. Bagaimana saudara bupati menjawab pertanyaan Yang Maha Kuasa kelak?
9. Ditengah beratnya kondisi ekonomi, usulan belanja eksekutif agar kembali diuji relevansi, signifikansi, importansi dan urgensinya dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Untuk memperbaiknya serta dalam rangka pelaksanaan hak budget, DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat (musrenbang dan FSKPD yang lalu) dalam APBD 2010. Untuk itu kami minta dokumen-dokumen tersebut disampaikan;
10. Apakah Harga Satuan Barang yang ditetapkan Bupati telah digunakan dalam penyusunan satuan biaya dalam APBD 2010, mohon penjelasan.
11. Kami mohon penjelasan mengapa penurunan belanja pegawai tidak mengalami penurunan sebesar penurunan DAU;
12. Kami mohon penjelasan mengapa belanja bantuan keuangan pemerintahan desa naik 21% dibanding tahun 2009;

PEMBIAYAAN

1. Kami mohon penjelasan apa dasar kita mengalokasi Silpa 2010 sebesar 15 Milyar;
2. Cadangan tahun lalu selalu dicairkan tahun berikutnya, kami mohon penjelasan apa makna dari dana cadangan itu. Apakah ini bukan sekedar tampungan atas ketidakmampuan merencanakan belanja pembangunan.

LAIN-LAIN
Diluar pembahasan APBD kami melihat potensi CSR (Coorporate Social Responsibility) sangat besar untuk menyelesaikan permasalahan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Tangerang, kami meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang mengelola CSR ini dengan transparan dan akuntabel.

PENUTUP

Saudara Bupati dan Hadirin Sidang Paripurna yang berbahagia,
Demikian pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, semoga bermanfaat bagi kita semua. Tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Bupati beserta jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama yang diberikan. Kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan. Kepada masyarakat Kabupaten Tangerang yang kami cintai, kami telah berupaya sepenuh hati dan tenaga mewakili aspirasi Rakyat.
Alhaqqu min Rabbik, falaa takuunanna minal mumtarin. Yang benar datangnya dari Allah, maka janganlah kamu termasuk dalam golongan peragu.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.





Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Tangerang,