Senin, 28 Desember 2009

Anggota Dewan Sambangi KPU Pusat

Tangsel Pos, 24 Desember 2009

Serpong,Tapos.Sebanyak tujuh anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari daerah pemilihan (dapil) VI mendatangi kantor KPU Pusat kemarin. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi agar jumlah kursi DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bisa 50 kursi.

Hal itu disampaikan anggota dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ruhamaben. Kepada Tangsel Pos, ia mengatakan bahwa 50 kursi DPRD Kota Tangsel sudah sesuai dengan amanah Undang Undang (UU) Nomor 27/2009 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD, karena substansinya saat ini jumlah penduduk Tangsel diatas 1 juta jiwa.”kita khawatir jika ini berlarut larut maka penetapan bisa molor”,paparnya.
Penetapan 45 kursi yang dilakukan oleh KPU,karena lembaga penyelenggara Pemilu itu mengacu kepada jumlah penduduk 2008 untuk pemilu 2009. Dalam pertemuan tersebut,KPU Pusat diwakili anggota KPU Abdul Aziz.

Ruhamaben menuturkan akan terus memperjuangkan perubahan jumlah kursi tersebut melalui upaya legal formal.Para wakil rakyat dari dapil VI ini siap untuk mendukung KPU jika memang dibutuhkan data data jumlah penduduk terbaru kota Tangsel sekitar 1.2 juta lebih jiwa itu. Pada kesempatan itu juga,Ruhamaben mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkit) Tangsel untuk segera melaporkan data data kependudukan terbaru.
Kemudian, dipertemuan itu juga dibahas mekanisme pengisisan DPRD Kabupaten Tangerang yang berasal dari kota Tangsel, seperti dapil VI diantaranya meliputi Pamulang danCiputat. Menurut UU no 27/2009 menindak alnjuti pemindahab anggota DPRD apabila terjadi 3 hal. Pertama,mengundurkan diri,meninggal dunia dan Pergantian Antar Waktu (PAW). Sepertinya hanya poin ketiga yang dimungkinkan,” jelasnya.

Menurutnya akan lebih baik jika proses pemindahan para wakil rakyat asal kota Tangsel yang sudah duduk di DPRD kabupaten prosesnya diserahkan oleh partai politik masing2.Pilihan tersebut dianggap lebih efektif.
Selain Ruhamaben,para anggot dewan dari sdapil 6 yang ikut dalam pertemuan antara lain, Herry Sumardi, Iwan Rahayu,Heri Soemantri,amar dan Tb Rahmatullah

Tidak ada komentar: