Selasa, 20 Januari 2009

Orang miskin yang sakit jangan lagi ditambah susah

Sakit..adalah sesuatu yang tidak pernah diharapkan..namun jika dia datang tidak memilih apakah kita lagi punya 'duit' untuk berobat atau tidak..yang jelas saat itu juga harus segera diobati.

Sementara faktanya..saat ini banyak warga kita, khususnya di Tangerang..masuk kategori 'miskin' atau 'SADIKIN' Sakit Sedikit jatuh Miskin. Sedangkan masyarakat yang hidupnya apa adanya karena miskin,juga sangat rentan dengan segala macam penyakit.

Dimana peran pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini?

Ada paling tidak 8 hal yang harus dilakukan :

1. Harus Ada kemauan kuat dari pemerintah dan wakil rakyat untuk PEDULI kepada yang miskin
2. Buatlah DATABASE orang yang miskin dengan "kriteria yang jelas" dan harus secara berkala di update
3. Identifikasi semua elemen yang bisa diSINERGIkan,misalnya: RS pemerintah,RS swasta, Lembaga zakat, Dinas Pajak, Bupati dan DPRD
4. Perbesar porsi ANGGARAN untuk membantu yang miskin, efisiensi anggaran dan bebaskan dari calo proyek dan korupsi di birokrasi maupun legislatif
5. Perbesar kesadaran masyarakat untuk menyalurkan zakatnya ke lembaga yang credible
6. Buat kebijakan pada seluruh RS Swasta untuk menyediakan porsi tertentu untuk membantu yang miskin
7. Mudahkan prosedur untuk melayani mereka, dan semua harus menjaga komitmennya
8. Buat konversi pajak pada RS swasta untuk menangani yang miskin

Sakit bukan kemauan kita dan mereka..maka bantulah mereka mudahkanlah ..semoga keberkahan akan menyelimuti kehidupan kita...

contoh definisi 'miskin'
Menurut statistik Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, terdapat 17 kriteria warga miskin, yakni
1.luas lantai rumah <8 meter persegi.
2.jenis lantai rumah dari tanah,
3.dinding rumah terbuat dari kayu atau papan berkualitas rendah,
4.jamban atau MCK tidak ada.
Kemudian,
5.sumber air minum bukan air bersih,
6.penerangan yang digunakan bukan listrik,
7.bahan bakar yang digunakan minyak tanah, kayu, dan arang.
Lalu,
8.frekuensi makan dalam sehari kurang dari tiga kali,
9.kemampuan membeli daging atau ayam tidak ada,
10.pendidikan kepala keluarga belum pernah sekolah atau minimal SD,
11.kemampuan berobat ke Puskesmas atau klinik tidak ada,
12.pekerjaan sebagai petani, nelayan, perkebunan dan buruh.
Selain itu,
13.kemampuan membeli pakaian baru bagi setiap anggota keluarga tidak ada, dan
14. kepemilikan aset atau barang berharga minimal Rp 500 ribu,
15. penghasilan maksimal Rp 125 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria sangat miskin.
16.Penghasilan maksimal Rp 150 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria miskin.
Kemudian,
17.penghasilan maksimal Rp 175 ribu per bulan per jiwa untuk kriteria hampir miskin.

pertanyaannya sudah tepatkah kriteria tsb?