Rabu, 17 Maret 2010

Disiapkan PP untuk UU Pajak Daerah

Selasa, 26 Januari 2010
JAKARTA--MI: Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP), sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berlaku sejak 1 Januari 2010.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, di Jakarta, Senin (25/1), pihaknya menargetkan paling lambat Maret 2010, PP tersebut sudah dapat diterbitkan. "Sekarang sedang dikerjakan PP-nya. Tapi namanya insentif bukan upah pungut lagi, ini yang kita rumuskan," katanya.

Gamawan mengatakan, sampai dengan PP ini diterbitkan, seluruh pelaksanaan biaya pemungutan untuk tahun anggaran 2010 dihentikan. Mendagri telah mengirimkan surat edaran nomor 973/98/SJ tertanggal 14 Januari 2010 pada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menghentikan pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

"Mulai 1 Januari 2010 jangan ada lagi uang yang dikirim ke pusat, termasuk gubernur juga tidak boleh," tegasnya.

Setahun sebelumnya, yakni pada 5 Februari 2009, Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 973/321/SJ perihal penundaan sementara pemberian biaya pemungutan pajak daerah tahun anggaran 2009 dan kebijakan pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Sebelumnya, pemerintah daerah dapat memperoleh insentif dari pajak yang berhasil dipungut. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pengaturan mengenai insentif ini belum jelas dan berpotensi terjadi penyimpangan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar telah bertemu dengan Mendagri untuk membahas tentang upah pungut di daerah. Haryono mengatakan perlu ada PP yang mengatur lebih rinci mengenai insentif ini.

Menurut Haryono, PP yang sudah ada yaitu PP Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah masih terlalu terbuka dan memberikan kebebasan kepada daerah masing-masing untuk menentukan kepada siapa bagian dari upah pungut diberikan "Kita atur agar jelas siapa yang diberikan insentif, dikaitkan dengan reformasi birokrasi," katanya. (Ant/OL-03)

1 komentar:

inspirasi bang enje mengatakan...

Assalamu alaikum....

ustadz ana ada program soft campaign untuk menjelang lebaran, jika berminat nanti proposal ane email ke email antum...

terimakasih.

wasalam

jamal "radja ayam"