Minggu, 10 Januari 2010

Puluhan Waralaba Belum Berizin

By redaksi Radar Banten Sabtu, 09-Januari-2010, 07:42:24

TIGARAKSA - Menjamurnya bisnis waralaba di Kabupaten Tangerang mendapat perhatian serius dari Pemkab Tangerang.

Meski dalam pendiriannya harus melalui aturan dan perizinan, namun tidak semua usaha yang menggunakan sistem bagi hasil tersebut mengikuti prosedur.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) setempat mencatat, puluhan waralaba yang beroperasi di Kabupaten Tangerang belum memiliki izin operasi.
Kepala Bidang Pengaduan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Tangerang Ruchyadi Indrayana mengatakan, usaha waralaba yang belum mengantongi izin itu pada kenyataannya kini sudah beroperasi. Pihaknya segera meminta kepada pengelola waralaba itu agar tidak beroperasi dulu sebelum izin dari BP2T dikeluarkan.
“BP2T akan segera memanggil para pengelola waralaba tersebut,” kata Indrayana, kemarin.
Indrayana menjelaskan, puluhan gerai waralaba yang belum mengantongi izin itu tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah ini. Mereka belum mengantongi Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO).

Menanggapi hal ini, DPRD Kabupaten Tangerang meminta agar Pemkab Tangerang segera menyiapkan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengaturan usaha ritel dan waralaba. Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Tangerang Ruhamaben mengatakan peraturan daerah tentang usaha ritel dan waralaba perlu dibuat agar keberadaan usaha tersebut tidak mematikan usaha mikro.(bha)

Tidak ada komentar: